Strategi Pembelajaran
Kontekstual Pada Masa Covid 19
Abstrak
Strategi
pembelajaran kontekstual merupakan salah satu strategi pembelajaran
yang ada pada dunia pendidikan. Strategi pembelajaran kontekstual
mengasumsikan konteks kehidupan sosial dan budaya merupakan sumber serta media
belajar yang penuh makna, orang tidak hanya dapat belajar dari membaca buku dan
literatur. Dengan demikian, masalah kehidupan nyata di tengah keluarga, gereja,
dan di dalam masyarakat dapat dihadirkan ke dalam proses pembelajaran itu untuk
diperbincangkan dan dikemukakan penyelesaiannya sebelum melakukan aksi
konkret. Konsep dan teori pun dapat dimunculkan melalui konteks
budaya. Oleh sebab itu guru PAK harus menguasai bahan pembelajaran yang
dirancangkan. Sebab tujuan Pendidikan Agama Kristen adalah pembaharuan hidup, dalam
hal ini pembaharuan hidup bukan hanya dari segi kognitif saja yang berubah,
namun dalam tingkah laku, cara pandang dan pola pikir juga. Kerajaan
Allah menjadi prioritas utama Yesus dalam mengajar setiap orang. Inilah
yang menjadi alasan mengapa Yesus datang ke dunia ini.
Kata Kunci:
Pembelajaran, Kontekstual, serta Pendidikan Agama Kristen (PAK)
1.
Pendahuluan
Kokom Komalasari
mengatakan mengenai munculnya pembelajaran kontekstual adalah:
“Dilatar-belakangi
oleh rendahnya mutu keluaran/hasil pembelajaran yang ditandai dengan
ketidakmampuan sebagian besar siswa menghubungkan apa yang telah mereka
pelajari dengan cara pemanfaatan pengetahuan tersebut pada saat ini dan di
kemudian hari dalam kehidupan siswa.” (Komalasari, 2011:1).
Oleh sebab itu
Elaine B. Jhonson menawarkan untuk melakukan perbaikan dalam proses
pembelajaran, yaitu dengan strategi pembelajaran kontekstual atau Contextual Teaching & Learning (CTL).
Pembelajaran kontekstual menurutnya adalah:
“Proses pendidikan
yang bertujuan untuk menolong siswa melihat arti di dalam bidang pembelajaran
dengan menghubungkan materi dengan konteks kehidupan keseharian mereka,
konteks kehidupan pribadi, sosial, dan situasi budaya. Proses mengajar harus
memungkinkan para siswa memahami arti pelajaran yang mereka pelajari . . . harus
menjadikannya (ide-ide tersebut) milik mereka, dan harus mengerti penerapannya
dalam situasi kehidupan nyata mereka.” (Johnson, 2011:31).
Dari penjelasan di
atas berarti pembelajaran yang disajikan
oleh guru harus sesuai dengan konteks dunia nyata peserta didik,
materi pembelajaran harus dihubungkan dengan keseharian peserta didik, agar
pengetahuan yang dimilikinya dapat diimplementasikan. Serta peserta
didik perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya,
dalam status apa yang peserta didik pelajari berguna bagi hidupnya nanti.
Peserta didik mempelajari apa yang bermanfaat bagi dirinya dan berupaya
menanggapinya. Dalam upaya itu peserta didik memerlukan guru sebagai
pembimbing untuk mengalami sendiri pembelajaran tersebut selama berada di dalam
kelas. Yatim Riyanto mengatakan bahwa, “belajar akan lebih bermakna
jika anak “mengalami” apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahui”-nya.”
(Riyanto, 2010:159).
Mengalami akan
lebih baik daripada mengetahui saja, karena dengan mengalami akan ada proses
yang dihadapi seperti; berpartisipasi dalam proses pembelajaran, mengerjakan
tugas-tugas yang diberikan oleh guru, serta dapat bekerjasama dengan peserta
didik yang lain.
Di antara
strategi-strategi pembelajaran yang ada sekarang ini,
strategi pembelajaran kontekstual menganjurkan peserta didik menemukan makna
yang berkualitas, berkualitas dalam hal ini adalah makna kontekstual, yaitu
dengan menghubungkan materi ajar dengan lingkungan personal dan sosialnya. Ini
adalah inti dari pembelajaran kontekstual. Jhonson menjelaskan pula bahwa
“kontekstual” berarti “teralami” oleh siswa.” Selanjutnya dijelaskan
pula, bahwa;
“Maksud dari
teralami adalah “baik dari segi; pola pikir, cara belajar, bagaimana menanggapi
lingkungan, mencari solusi dari suatu masalah, dan mencari makna belajar yang
sesungguhnya bagi siswa-siswi.” (Johnson, 2011:20).
Pembelajaran
kontekstual tidak hanya menyajikan teori-teori saja melainkan juga membantu
peserta didik menemukan makna (pengetahuan) yang sesungguhnya dari apa yang
sudah dipelajari dan ini dihubungkan dengan lingkungan personal dan sosial
mereka. Sehingga mereka ditantang berpikir kritis dan kreatif
dalam memecahkan suatu masalah. Dalam hal ini guru berperan sebagai
fasilitator dan mentor.
Komalasari
menjelaskan bahwa:
“dalam
pembelajaran kontekstual guru harus mempertimbangkan kebhinekaan siswa”.
(Komalasari, 2011:10).
Kebhinekaan
peserta didik inilah yang akan menjadi pertimbangan untuk belajar
saling menghormati dan membangun toleransi demi terwujudnya keterampilan
interpersonal. Peserta didik akan
saling belajar dan dapat membagikan apa yang didapatkannya kepada
teman-temannya. Apabila kebhinekaan peserta didik tidak diperhatikan, maka
dalam melakukan penilaian guru membeda-bedakan peserta didik yang pintar dan
yang kurang pintar, memberikan penilaian hanya dari hasil ujian saja padahal seharusnya
juga dinilai dari sikap dan tingkah lakunya. Pembelajaran kontekstual juga
menggunakan penilaian autentik, yang mengakui kekhasan
sekaligus keluasan dalam pembelajaran, materi ajar
dan prestasi yang dicapai peserta didik.
Materi bahasan yang autentik meliputi koran, program radio dan televisi, website, dan sebagainya. Pembelajaran
kontekstual juga memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk maju terus dalam mengembangkan potensi yang
dimilikinya.Dalam pembelajaran kontekstual menggunakan konteks
yang beragam, yaitu materi pembelajaran yang beragam dan bervariasi yang
bertujuan agar pembelajaran kontekstual tercapai dan dapat diimplementasikan
dalam dunia nyata, dan peserta didik dapat memecahkan masalah yang dihadapinya,
mampu berpikir kritis, serta dapat menerapkan hasil belajarnya dalam kehidupan
sehari-hari.Dalam proses belajar mengajar di dalam kelas, harus ada umpan balik
antara peserta didik dengan guru pada saat materi ajar disampaikan, juga guru
harus mau melibatkan peserta didiknya sehingga dalam pengelolaan kelas berjalan
dengan baik. Guru juga harus memahami peserta didiknya, menyesuaikan
materi pembelajaran dengan kebutuhan mereka agar pengelolaan kelas berjalan
dengan baik, akibatnya ada umpan balik dalam pembelajaran.
1.
Strategi dan Pembelajaran
Untuk menghindarkan
salah pengertian dalam jurnal ini, maka akan dijelaskan lebih lanjut mengenai
deskripsi yang terdapat dalam judul, yaitu: strategi dan pembelajaran.
Menurut pendapat Sanjaya mengenai “strategi” dalam dunia pendidikan
diartikan
“sebagai
perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang
didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.” (Sanjaya, 2008:124).
1.
Sidjabat mengatakan mengenai strategi dalam pembelajaran mengandung arti
“bagaimana guru
merencanakan kegiatan mengajar (a plan for teaching) sebelum ia melaksanakan
tugasnya dengan anak didik.” Bagi guru, tidak cukup hanya memilih dan
menetapkan strategi mengajar yang akan disampaikan kepada peserta didik. Ketika
merencanakan strategi pembelajaran, guru pun harus mempertimbangkan tujuan dari
bahan pengajaran, peserta didik yang belajar, fasilitas, ruang, serta waktu
belajar. (Sidjabat, 1993:277).
Sedangkan menurut
Yusri Pangabean dan kawan-kawan mengenai pengertian strategi, adalah
“siasat, kiat atau
taktik yang harus dipikirkan guru untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah
ditetapkan.”
Siasat, taktik ini
akan terlihat melalui rangkaian rencana ataupun pelaksanaan pengajaran yang
dipersiapkan guru. Rangkaian rencana itu meliputi bahan
ajar, metode, pemilihan media,
serta cara penilaian terhadap hasil proses pembelajaran. Strategi berbeda
dengan metode, perbedaannya adalah strategi menunjuk pada sebuah perencanaan
untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk
melaksanakan strategi.
Kata “pembelajaran”
menurut Yatim Riyanto dengan mengutip pendapat Muhaimin yang mengatakan, bahwa:
“Pembelajaran
adalah usaha membelajarkan siswa untuk belajar. Kegiatan pembelajaran akan
melibatkan siswa mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien.” (Riyanto,
2010:131).
Hal senada
dipaparkan Yunus Abidin mengenai pembelajaran, adalah:
“sebuah proses yang
sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang
untuk mempermudah belajar. Siswa sebagai subjek belajar akan belajar
dengan baik apabila mereka terlibat secara aktif dalam segala kegiatan di kelas
dan berkesempatan untuk menemukan sendiri.”
Dalam bukunya
“Strategi, Model, dan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2006”, Yusri Pangabean
mengutip dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bab I ketentuan umum, Pasal 1
ayat 20, terkait mengenai pengertian pembelajaran adalah, “suatu proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
(Panggabean, 2007:46).
Sedangkan Junihot
Simanjuntak dalam diktatnya “Media Pembelajaran PAK”, terkait dengan
pembelajaran mengatakan:
“pembelajaran lebih
menggambarkan usaha pendidik untuk membuat para peserta
didik melakukan proses belajar.” (Simanjuntak, 2012:18).
Kegiatan
pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada
peserta didiknya. Kegiatan belajar hanya akan
berhasil jika peserta didik secara aktif mengalami sendiri proses
belajar. Oleh karena itu dengan berdasar pada penjelasan dari gabungan
kedua kata yang telah diuraikan di atas, yakni strategi dan pembelajaran, akan
diperoleh suatu istilah apa yang dikenal dengan sebutan “strategi
pembelajaran.” Strategi pembelajaran adalah suatu
perencanaan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis yang melibatkan
peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran sehingga tercapainya
tujuan pembelajaran.
1.
Strategi Pembelajaran Kontekstual
Kata “konteks”
menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia
(KBBI) adalah,
“Situasi yang ada
hubungannya dengan suatu kejadian: orang itu harus dilihat sebagai
manusia yang utuh dalam kehidupan pribadinya dan masyarakatnya.” Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, (KBBI, 1990:458).
Sedangkan Jhonson
yang mengatakan bahwa:
“konteks” berasal
dari kata kerja Latin contexere yang berarti “menjalin bersama”. Kata “konteks”
merujuk pada “keseluruhan situasi, latar belakang, atau lingkungan” yang
berhubungan dengan diri, yang terjalin bersamanya.” (Jhonson, 2011:83).
Jadi, konteks
adalah situasi yang memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya sehingga
membentuk manusia yang utuh dalam kehidupan pribadi dan
masyarakatnya. Keterkaitan ini haruslah sinkron dengan pribadi
orang tersebut, sebab melibatkan seluruh inderanya, cara pandang, pola pikirnya
untuk mempelajari dan menilai lingkungan agar mendapatkan makna belajar yang
sesungguhnya.
Dalam proses
belajar-mengajar sampai saat ini masih banyak guru-guru yang menerapkan
pembelajaran konvensional. Konvensional dalam hal ini adalah masih menjadikan
guru sebagai sumber belajar, sekedar mendengarkan, mencatat, dan
kurangnya keterlibatan
peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Materi pembelajaran juga tidak mengena kepada kebutuhan peserta didik
sehingga tidak dapat diterapkan saat ini dan dalam kehidupan yang akan datang.
Untuk pemecahan masalah seperti ini, Sanjaya mengusulkan beberapa
strategi pembelajaran, salah satunya adalah strategi
pembelajaran kontekstual (CTL). Keuntungan dari penerapan strategi pembelajaran
CTL ini menurut Wina Sanjaya adalah karena:
“Belajar dalam konteks CTL bukan hanya sekadar mendengarkan
dan mencatat, tetapi belajar adalah proses berpengalaman secara langsung.
Berdasarkan
pemikiran tersebut berarti proses belajar dalam konteks CTL tidak mengharapkan
peserta didik hanya menerima pelajaran dari guru saja, akan tetapi proses
mencari, menemukan, serta mendapat makna dari materi pembelajaran tersebut.
Oleh karena itu, perlu pembelajaran yang mampu mengaitkan antara materi yang
diajarkan dengan
dunia nyata peserta didik, diantaranya melalui penerapan contextual teaching and learning, untuk
selanjutnya akan disingkat dengan (CTL). Selanjutnya Riyanto menjelaskan,
bahwa:
“pandangan klasik
selama ini berkembang adalah pengetahuan itu secara utuh dipindahkan dari
pikiran guru ke pikiran anak.”Riyanto, 2010:144.
Sementara tujuan
pembelajaran konstruktivistik ini ditentukan pada bagaimana belajar, yaitu
menciptakan pemahaman baru yang menuntut aktivitas kreatif
produktif dalam konteks nyata yang
mendorong peserta didik belajar untuk berpikir dan
berpikir ulang lalu mendemonstrasikan. Agar
pandangan klasik tersebut diatas tidak terulang maka diperlukan strategi
pembelajaran yang “baru”, yang lebih memberdayakan peserta didik, yaitu melalui
CTL. Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan peserta didik
menghafalkan fakta-fakta, tetapi sebuah strategi yang mendorong peserta didik
mengkonstruksikan pengetahuan di
benak mereka sendiri
ke dalam situasi kehidupan nyata mereka. Tujuan
penerapan CTL ini adalah untuk memotivasi peserta didik dalam memahami makna
materi pembelajaran yang dipelajarinya dengan mengaitkan materi tersebut dalam
konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, masyarakat,
serta budaya) sehingga peserta didik memiliki pengetahuan atau keterampilan
yang secara refleksi dapat diterapkan dari permasalahan- permasalahan
lainnya. Menurut B. Samuel Sidjabat, “kecenderungan peserta didik dalam belajar harus berorientasi
kepada makna pribadi (personal meaning).”
(Sidjabat, 1996:77).
Dengan orientasi
ini peserta didik terdorong terus untuk belajar karena motivasi yang muncul
dalam dirinya (intrinsik) atau keinginan mandiri. Atas dasar yang demikian,
peserta didik akan mengembangkan pendekatan mendalam (deep approach) dan kecakapan dalam
berbagai bidang. Dibutuhkan motivasi dalam diri peserta didik untuk belajar
sendiri dan memaknakannya dalam kehidupannya.
1.
Pendidikan Agama Kristen (PAK)
Dalam pembahasan
ini akan difokuskan pada Pendidikan Agama Kristen yang berbeda dengan
pendidikan sekuler (contohnya; sejarah, kimia, bahasa Inggris, matematika, dan
lain-lain) pada umumnya, karena pendidikan Kristen adalah pendidikan yang
berporos kepada Yesus dan kebenaran firman Allah. Selanjutnya akan
diuraikan beberapa pendapat dari pendidik Kristen mengenai Pendidikan Agama
Kristen itu sendiri. Sidjabat mengatakan bahwa:
“Pendidikan Kristen
adalah pendidikan yang bercorak, berdasar dan berorientasi kristiani.”
(Sidjabat, 1996:78).
Pendidikan Kristen
harus dipahami dengan menggunakan unsur-unsur pembentuk proses pendidikan,
yakni dari sudut apa, siapa, di mana, bagaimana, dan kapan. Maksudnya,
pendidikan Kristen yang merupakan upaya sadar dan bersengaja serta memiliki
tujuan yang berdasarkan Alkitab. Nainggolan menuliskan bahwa tujuan
utama PAK ialah:
“Membawa peserta
didik untuk mengalami perjumpaan dengan Kristus, mengasihi Allah dengan
sungguh-sungguh, hidup dalam ketaatan, serta mampu mempraktekkan imannya dalam
kehidupan sehari-hari.” (Nainggolan, 2008, 1).
Bila guru Kristen
bisa membawa peserta didik dalam perjumpaannya dengan Kristus, itu berarti
bahwa guru tersebut telah membawa peserta didik memiliki hubungan yang sangat
pribadi, mendalam dengan Allah, melalui dan di dalam Yesus Kristus. Hal itu
berarti guru Kristen dan peserta didiknya haruslah menempatkan Allah di pusat
dan membawa orang kepada hubungan yang benar dengan Allah dan sesamanya dalam
perspektif kebenaran-kebenaran Kristen dasariah. Pada akhirnya
peserta didik tersebut memiliki sikap mengasihi Allah yang diwujudkan
melalui tutur kata, perilaku, pola pikir, dan gaya hidup yang benar dan hidup
dalam iman serta taat kepada-Nya.
Pendidikan Kristen
juga berlangsung dalam konteks tertentu (misalnya, di
rumah, di sekolah, dan di gereja, relatif berlainan) ada tekanan khusus dari
masing- masing lingkungan pendidikan itu, dengan pendekatan atau strategi serta
memberi perhatian terhadap isi tertentu pula, karena pendidikan Kristen
bersumber dari ajaran Alkitab. Kegiatan belajar sebagai bagian
hidup manusia tidak hanya terjadi lewat atau di dalam lingkungan sekolah saja,
tetapi juga mencakup pendidikan anak di dalam keluarga serta pendidikan warga
gereja dalam jemaat yang berpusat kepada Kristus. Sementara itu Nainggolan
mengatakan bahwa:
“Pendidikan Kristen
merupakan pendidikan yang berporos pada pribadi Tuhan Yesus Kristus dan Alkitab
(firman Allah) sebagai dasar atau sumber acuannya.” (Nainggolan, 2011:79).
Sebab Allah
mengkomunikasikan diri- Nya kepada manusia melalui Alkitab, baik itu secara
khusus (I Yoh. 5:9-12) melalui Yesus Kristus, maupun secara umum
(Rm. 1:20) melalui alam cipataan-Nya.
Bagi orang Kristen, Alkitab itu berotoritas, sumber kebenaran iman, moral,
dan dimensi kehidupan lainnya. Banyak
inspirasi tentang kasih, kepedulian, dan kebenaran Allah dapat dipelajari dari
Alkitab. Bahkan, perubahan hidup umumnya juga terjadi dalam kehidupan
para guru Pendidikan Agama Kristen dan peserta didik yang membuka hati dan
tekun mempelajari, merenungkan, serta menghayati
ajaran di dalam Alkitab. Dasar dan acuan orang Kristen
adalah firman Allah yang hidup yang akan mendidik,
mengajar, serta yang dapat mengubah pribadi seseorang menjadi pengikut
Kristus. Di dalam 2
Timotius 3:16, dituliskan: “Segala tulisan yang
diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan,
untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.”
Dengan demikian firman Tuhan itu yang mengajar, mendidik,
menyatakan kesalahan, dan memperbaiki kelakuan sehingga pribadi
Yesus menjadi prioritas dalam PAK. Nilai- nilai kekristenanlah yang harus
ditanamkan dan pribadi Yesus yang menjadi teladan dalam kehidupan guru, peserta
didik, serta semua orang percaya.
Sementara itu
menurut Dien Sumiyatiningsih, terkait dengan PAK menegaskan bahwa:
“PAK ini harus kita
bedakan dari nama-nama lain, seperti Pendidikan Kristen, atau Pengajaran
Kristen, dan Pendidikan Agama atau Pengajaran Agama, yang memang tidak sama
artinya.” (Homrighausen dan Enklaar, 1993:19).
Menurut
Ronald P. Chadwick, dalam
bukunya “Teaching And Learning An Integrated Approach to Christian
Education”, definisi dari pendidikan Kristen adalah:
“Christian
education deals with the process of teaching and learning (that is, the
principles and practice of teaching and learning) conducted by a Christian
teacher for Christians. Both teacher and pupil must be controlled by the Spirit
of God, bringing all truth into living relationship with the truth of the Word of
God. This is for the purpose of enabling man to better serve and glorify God.”
(Chadwick, 1982:21).
(Terjemahan:
Tawaran Pendidikan Kristen dengan proses pengajaran dan pembelajaran (yaitu,
prinsip-prinsip dan praktek mengajar dan belajar) yang dilakukan oleh seorang
guru Kristen untuk orang Kristen. Antara guru dan murid harus dikontrol oleh
Roh Tuhan, membawa seluruh kebenaran hidup dalam hubungan dengan kebenaran
firman Allah. ini bertujuan untuk memungkinkan manusia melayani lebih baik dan
memuliakan Tuhan).
Pengajaran dan
pengetahuan menurutnya tidak dipisahkan karena itu sejalan dalam proses
pembelajaran yang dilakukan oleh guru Kristen untuk umat Kristen sendiri. Untuk
itu pendidikan Kristen haruslah dilakukan oleh guru Kristen yang dikontrol oleh
Roh Tuhan dan memegang kebenaran firman Tuhan dalam
hidupnya semata-mata dilakukan untuk memuliakan Tuhan.
Kebenaran firman
Tuhan tidaklah hanya dalam sebagian saja dalam Alkitab, melainkan seluruhnya
dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Tugas gurulah untuk menggali
lebih dalam kebenaran firman Tuhan, karena itulah yang akan disampaikan,
diajarkan, dijadikan teladan kepada peserta didik dalam setiap proses belajar
mengajar, dan selanjutnya dapat memakai sumbangan pemikiran modern dan teori
pendidikan sekuler untuk melengkapi pembelajaran, itupun harus dipertimbangkan
apakah itu sesuai dengan iman Kristen atau tidak. Pendidikan Kristen itu
terjadi tatkala orang yang beriman itu percaya kepada Allah dan perkenananAllah
dianugerahkan kepadanya. Untuk itu guru PAK haruslah berpikir dengan serius
terlibat dalam teologi yang benar agar dapat mengungkapkan kebenaran tentang
Allah dalam hubungannya dengan manusia. Dari teologialah dapat diketahui
kebenaran- kebenaran yang hendak disampaikan guru kepada peserta didiknya, baik
itu mengenai hakekat dan nasib manusia, tentang arah pertumbuhan Kristen yang
dikehendaki, tentang Kerajaan Allah, tentang tujuan, dan metode-metode yang
akan dipakai dalam PAK. Dengan demikian, jelaslah bahwa isi PAK itu didasarkan
pada teologia, dan bahwa tugas utama dalam PAK adalah menemukan serta
meneruskan relevansi dari kebenaran Kristen sedemikian
rupa, sehingga peserta didik dapat menerapkannya dan menghayatinya
dalam kehidupan mereka. Akan tetapi pengertian PAK menurut Robert W. Pazmino
dalam bukunya “Foundational Issues in Christian Education,”
diterjemahkan oleh B. Samuel Sidjabat, dalam bukunya “Strategi Pendidikan
Kristen,” adalah sebagai berikut:
“. . . usaha
bersengaja dan sistematis, ditopang oleh upaya rohani dan manusiawi untuk
mentransmisikan pengetahuan, nilai- nilai, sikap-sikap,
keterampilan-keterampilan dan tingkah laku yang bersesuaian atau konsisten
dengan iman Kristen, dalam rangka mengupayakan perubahan, pembaharuan dan
reformasi pribadi-pribadi, kelompok bahkan
struktur oleh kuasa Roh Kudus, sehingga peserta didik hidup sesuai dengan
kehendak Allah sebagaimana dinyatakan oleh Alkitab, terutama dalam Yesus
Kristus.” (Pazmino, 1998:81).
Pengenalan tentang
pribadi Yesus Kristus akan memungkinkan pendidik makin memahami kehendak Allah.
Karena Yesus sendiri adalah jalan, kebenaran, dan hidup, pembawa orang
kepada pengenalan yang sejati akan pribadi dan karya
Allah (Yoh. 1:18; 14:6). Sebab, Yesus menyatakan
dengan tegas bahwa di luar Dia, orang tidak
dapat melakukan hal yang benar bagi kemuliaan Allah (Yoh. 15:4-5,16). Di
samping itu, hanya melalui persekutuan dengan Dialah, guru Kristen semakin
menemukan kebenaran yang sesungguhnya, sehingga membawa dampak kepada
perubahan, pembaharuan dan reformasi pribadi-pribadi, kelompok bahkan struktur
oleh kuasa Roh Kudus, sehingga peserta didik hidup sesuai dengan kehendak Allah
sebagaimana dinyatakan oleh Alkitab, terutama dalam Yesus Kristus. Peran Roh
Kudus dalam PAK amatlah penting, sebab Roh Kudus datang ke dunia untuk
meneruskan, mengaktualkan pekerjaan Allah di dalam Yesus Kristus. Yesus hanya
mengajarkan pekerjaan yang ditugaskan dan dikehendaki
Bapa-Nya saja, sang Guru juga memberi pengajaran mengenai Roh Kudus, dan
menjelaskan bahwa Roh Kudus itu menyertai, mendiami murid-murid (Yoh.
14:16-17), Roh Kudus mengajar dan memampukan mereka menjadi saksi bagi Yesus
(Yoh. 14:26; 15:26-27) serta memberikan keinsyafan atas dosa, kebenaran
dan penghakiman (Yoh. 16:6-8, 11-13). Kehidupan
dan pelayanan-Nya sendiri seutuhnya dipenuhi oleh kehadiran Roh Kudus
(Luk. 3:21-22; 4:1,14; Mat. 12:27-28).
Guru Kristen
harus menyadari bahwa peranan Roh Kudus bukan hanya berlangsung dalam
rangka pendewasaan iman dan peningkatan kualitas atau kesadaran
akan kesucian hidup, tetapi juga di dalam
rangka mengemban profesi sehari-hari. Roh Kudus ingin menyatakan kuasa dan
kehadiran-Nya di dalam diri dan melalui orang, karena setiap orang akan tiba
pada keputusan untuk menjadi murid-murid Kristus. Karena itulah, guru bidang
studi apa pun, termasuk guru PAK tetap memerlukan kehadiran Roh Kudus di dalam
hidup dan pekerjaannya. Sebagai pengajar iman Kristen,
seorang guru sangat memerlukan ketergantungan terhadap kuasa,
urapan, dan kehadiran Roh Kudus. Sebab Dialah yang sanggup membuka
mata hati orang untuk memahami kebenaran (Ef. 3:16-18). Ia pun akan memberikan
ide-ide baru dalam masa persiapan, dan bahkan sementara guru melakukan tugas
mengajarnya (interaksi belajar mengajar). Seorang guru Kristen
mampu meyakinkan dan menyadarkan para pendengarnya.
Ia membuat interaksi di antara sesama anggota dan kelompok belajar
dinamis sehingga terasa hangat dan bermakna (Yoh. 16:11-13; 1 Yoh.
2:20,27; 3:24; 1 Kor. 2:14). Pendidikan Kristen harus menjadikan manusia
seutuhnya, maksudnya adalah setiap orang Kristen harus mencapai kepribadian
yang berintegrasi kepada Kristus. Berintegrasi kepada Kristus tidak memikirkan
integrasi kepada kepribadian dalam arti cita- cita, melainkan dalam arti
sebagai hasil yang timbul dari akibat hubungan yang dalam dan tetap antar
manusia dengan Allah, baik itu didalam doa, persekutuan di gereja, dan hubungan
dengan sesama serta lingkungan. Dalam surat Efesus, integrasi Kristen itu
dinyatakan sebagai kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan
kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak, yang diombang-ambingkan
oleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu
manusia dalam kelicikan mereka yang
menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran
di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia (Ef.
4:13-15).
1.
Peran Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Penerapan
Strategi Pembelajaran Kontekstual
Jika
pendidikan agama dilakukan oleh persekutuan Kristen
(persekutuan iman Kristen) dan dari perspektif agama Kristen, maka istilah
yang tepat untuk menyebutnya adalah pendidikan agama Kristen. Salah satu
komponen dalam pendidikan adalah peserta didik. Peserta didik mempunyai
gaya yang berbeda dalam belajar. Perbedaan yang dimiliki peserta
didik tersebut oleh Bobbi Deporter (1992) dinamakan sebagai unsur modalitas belajar.
“Menurutnya ada tiga tipe gaya belajar siswa, yaitu: tipe visual, auditorial, dan kinestetis.” (Deporter2007:165).
Dalam pembelajaran
kontekstual, setiap guru perlu memahami tipe belajar dalam dunia peserta didik,
artinya guru perlu menyesuaikan gaya mengajar
terhadap gaya belajar peserta didik. Dalam proses pembelajaran
konvensional, hal ini sering terlupakan sehingga proses pembelajaran identik
sebagai proses pemaksaan kehendak. Dien menjelaskan, bahwa:
Diharapkan guru
agama dapat memahami psikologi perkembangan, konsep-konsep pendidikan,
lingkungan peserta didik, serta metode-metode pengajaran untuk merangsang
kemampuan berpikir yang kreatif dan kritis . . . . Kompetensi,
sikap, dan perilaku pendidik . . . perlu dilatih
ulang secara kontiniu . . . keterampilan dan memperdalam wawasan mereka.”
(Sumiyatiningsih, 2006:18).
Sehubungan dengan
hal itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi setiap guru PAK
manakala menggunakan pendekatan CTL, yaitu:
“siswa dalam
pembelajaran kontekstual dipandang sebagai individu yang
sedang berkembang, memiliki kecenderungan
untuk belajar hal-hal
yang baru dan penuh tantangan, proses mencari keterkaitan atau keterhubungan,
belajar proses pembentukan skema baru.” (Jhonson, 2011:41).
Kemampuan belajar
seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan
keluasanpengalamanyangdimilikinya. Peran guru PAK bukanlah sebagai instruktur
atau “penguasa” yang memaksakan kehendak melainkan guru
PAK adalah pembimbing peserta didik agar mereka bisa belajar sesuai dengan
tahap perkembangannya. Setiap peserta didik memiliki kecenderungan untuk
belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan dan bagi mereka adalah mencoba
memecahkan masalah setiap persoalan yang menantang, guru berperan dalam memilih
bahan-bahan belajar yang dianggap penting untuk dipelajari oleh peserta
didiknya. Belajar bagi peserta didik adalah proses mencari keterkaitan atau
keterhubungan antara hal-hal yang baru dengan hal-hal yang sudah diketahui,
peran guru PAK adalah membantu agar setiap peserta didik mampu menemukan
keterkaitan antara pengalaman baru dengan pengalaman sebelumnya.
Belajar bagi anak adalah proses penyempurnaan skema yang telah ada
(asimilasi) atau proses pembentukan skema baru (akomodasi), tugas guru PAK
adalah memfasilitasi (mempermudah) agar anak mampu melakukan proses asimilasi
dan proses akomodasi.
1.
F. Landasan Teologis dalam Penerapan Strategi
Pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Agama Kristen
Kehadiran dan karya
pendidikan Kristen juga memiliki landasan atau dasar teologis. Pemahaman
teologis yang dimaksud di sini sudah tentu berakar dari Alkitab. Pemikiran
teologis yang baik dan jelas sangat perlu dalam rangka mengarahkan tugas
pendidikan Kristen itu sendiri, terutama guru PAK dalam mengajar.
Maksudnya pemikiran teologis adalah pemikiran yang melandasi strategi
pembelajaran kontekstual yang didasarkan pada Alkitab, tujuannya agar strategi
pembelajaran kontekstual memiliki landasan sebagai dasar konstruksi penerapan
strategi pembelajaran dalam konteks PAK. Dalam pembahasan ini akan dicoba
ditelusuri bagaimana Yesus Kristus sebagai Guru Agung menerapkan strategi
pembelajaran kontekstual dalam membelajarkan para murid-murid-Nya.
1.
Yesus sebagai Guru Agung
Meskipun mengajar
bagi sebagian guru merupakan tugas yang menyenangkan, bagi sebagian lainnya
tidaklah demikian. Menurut Sidjabat dalam hal ini; “kerap menyaksikan guru atau dosen yang kelelahan di dalam
perjalanan profesinya, mereka
jenuh.” (Sidjabat, 1993:33).
Kemungkinan karena
mereka secara rutin melakukan tugas yang itu-itu
saja setiap hari. Mungkin pula hal itu berkaitan dengan beratnya
tugas dan tanggung jawab administrasi, sementara imbalan finansial dirasakan
tidak memadai untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Bisa juga karena faktor
penuaan atau kurang mendapatkan pemahaman, pengetahuan, dan motivasi baru.
Dalam Injil Matius,
Tuhan Yesus memberikan tugas kepada
murid-murid- Nya supaya pergi ke seluruh dunia dan menjadikan segala bangsa
murid-Nya, serta mengajar mereka untuk melakukan segala sesuatu yang telah
diajarkan kepada mereka (Mat. 28:19-20). Dalam hal ini ada tugas
pembelajaran dalam rangka pemuridan tersebut. Tujuan akhir
pembelajaran itu adalah supaya mereka yang dimuridkan itu mampu melakukan
pengajaran Tuhan Yesus dan memuridkan lagi orang lain menjadi murid
Kristus. Sesungguhnya Yesus Kristus adalah
Allah yang menjelma menjadi manusia. Dia adalah Mesias yang dijanjikan Allah
melalui para nabi dalam masa PL. Lebih kurang tiga setengah tahun Yesus memberi
perhatian kepada dua belas murid- Nya dan tidak pernah mengalami kejenuhan,
kelelahan, karena Dia selalu datang kepada Bapa untuk berdoa, meminta kekuatan,
dan melakukan perintah-Nya (Mat. 14:23; 26:36-42; Luk. 21:36). Dia
menjadi rabi atau guru bagi mereka. Dalam menyatakan rencana Allah bagi
umat Israel serta bagi umat manusia secara umum, Yesus memainkan peran sebagai
Guru Agung.
Simanjuntak
mengatakan bahwa: “Dia kerap mengajar (Mat. 5:2), orang-
orang yang mendengar
pengajaran-Nya mengakui bahwa pengajaran-Nya berbobot, hidup
dinamis, penuh wibawa (kuasa), berbeda dengan cara mengajar tokoh-tokoh agama
di masa itu” (Mat. 7:28-29; 23:1). (Simanjuntak, 2012).
Tuhan Yesus dikenal
sebagai guru daripada pengkhotbah. Murid-murid- Nya dan
orang-orang yang mendengar Dia, menyapa-Nya sebagai
guru. Iapun mengakui diri-Nya sebagai guru dan Tuhan (Yoh. 13:13).
Apakah Yesus hanya menjadi guru untuk kedua belas
murid-Nya saja, atau untuk semua orang? Ruth Laufer
menjelaskan, bahwa: “Ia menjadi guru bukan untuk kedua belas murid saja,
melainkan untuk semua orang. Hal itu terbukti dengan ke mana, di mana dan kapan
saja Ia pergi, Ia mengajar. Berkali-kali disebut dalam Injil: “Ia berjalan
berkeliling ke desa dan kota untuk memberitakan Injil dan mengajar. Tuhan Yesus
menjadikan pengajaran sebagai alat utama mengantar orang ke dalam Kerajaan
Allah.” (Ruth Laufer & Anni Dyck, 1998:116-117). Hal ini berarti Yesus
dalam pelayanan- Nya tidak pernah membeda-bedakan; baik dalam hal materi,
status sosial, jabatan atau mengasingkan orang-orang dijumpainya akan tetapi
melihat mereka secara utuh sebagai orang yang membutuhkan pembelajaran, yaitu
Kerajaan Allah.
Sementara itu
Sidjabat mengatakan bahwa: “guru agama Kristen haruslah
benar- benar menguasai bahan pengajarannya dan terampil di dalam menjelaskannya
supaya anak didiknya bertumbuh dalam iman dan mengalami pembaharuan hidup.”
(Sidjabat,1993:11).
Sidjabatmengatakandemikian,karena
seharusnyalah para pendidik Kristen benar- benar menguasai bahan pangajarannya,
sebab apa yang akan disampaikan kepada peserta didik kalau tidak menguasai
bahan. Dengan menguasai bahan pengajaran, setidaknya proses belajar mengajar
terarah, terfokus, pendidik harus tampil sebagai ahli yang kompeten, berwibawa,
dan meguasai seluk-beluk materi pengajarannya, sehingga tercapainya tujuan
pembelajaran yang ditetapkan. Yesus menguasai bahan
pengajarannya, ini dibuktikan lewat teknik pengajaran Yesus yang kreatif,
mengandung variasi dalam pendekatan, metode-metode yang dipergunakan; baik
khotbah, bertanya, diskusi, cerita, dan dalam hal ini contohnya metode cerita.
Ia menuangkan idenya dalam kisah singkat, lukisan, dan perumpamaan. Dikemukakan
oleh Injil bahwa “tanpa perumpamaan Ia tidak dapat berkata-kata kepada mereka”
(Mrk. 4:34). Misalnya, Ia bercerita mengenai dirham yang hilang, domba
yang hilang, dan anak yang hilang (Luk. 15). Ia berkisah mengenai
orang Samaria yang baik hati (Luk. 10:25-37). Ia pun mengemukakan
perumpamaan tentang penabur benih (Luk. 8:4-15) dan
orang kaya yang bodoh (Luk. 12:16-21). Yesus menguasai bahan
pengajarannya dengan menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan pendengarnya yang
kaya dengan contoh kehidupan sehari-hari. Bahkan banyak orang yang mendengar
pengajaran-Nya takjub, kagum, sebab mendengarkan kebenaran yang menembusi jiwa
mereka (Mat. 7:28-29). Penguasaan-Nya terhadap bahan
pengajaran sangat mengagumkan sehingga Ia memiliki
kelayakan mengajar secara tepat. Ia
berintegritas. Hal yang diajarkan bersesuaian dengan yang dilakukan.
Oleh karena itu, rupanya, Nikodemus kagum dan menyatakan kepada Yesus
bahwa Ia diutus dan disertai Allah (Yoh. 3:2; 6:49-52; 19:39-40).
Pengajaran Yesus
mampu menjawab setiap kebutuhan para pendengar-Nya. Karena cara Yesus mengajar
tidak sama dengan para ahli Taurat seperti dalam ungkapan Matius 7:29, Sebab Ia
mengajar mereka sebagai orang yang berkuasa, tidak seperti ahli-ahli Taurat.
Keistimewaan Yesus dalam mengajar bukan hanya karena ia memiliki cara yang
menarik dalam mengajar, tetapi karena disertai dengan kuasa. Guru PAK
adalah penyampai kebenaran firman Tuhan sehingga
harus memiliki kuasa Roh Kudus dalam hidupnya.
Hal ini yang memungkinkan pengajarannya mampu menjawab kebutuhan para
pendengarnya.
Hal senada
dijelaskan James L. Drexler, bahwa:
“Why Jesus come to
the earth? Shortly after His dramatic announcement in the synagogue, Jesus
answer that question: “I must preach the good news of the kingdom of God to
other towns also, because that is why I was sent” (Luke 4:43).
(Terjemahan.
Mengapa Yesus datang ke dunia ini? Segera setelah Dia bersaksi memberitahukan
di sinagoge, Yesus menjawab pertanyaan bahwa: “Aku harus memberitakan kabar
baik dari Kerajaan Allah untuk kota-kota yang lainnya, oleh karena itulah
mengapa Aku diutus”) (Luk. 4:43). (Drexler, 2007:361).
Dalam kasus
mengenai pembelajaran kontekstual ini dapat lihat dari Matius 10:16-33, Yesus
mengutus kedua belas rasul untuk memenangkan jiwa bagi Kristus. Setelah
murid-murid dididik, diajar, diberi kuasa untuk melakukan mujizat, menyembuhkan
orang sakit, membangkitkan orang mati (Mat. 10:7-8), tibalah waktunya mereka
diutus untuk mempraktekkan apa yang mereka dapat dari Yesus. Sementara
itu, Regina M. Alfonso mengatakan, bahwa:
“Not only did he
explain his mission, he empowered the Twelve with his authority to do what he
could do: “ . . . drive out evil spirits and do heal every disease and every
sickness.” (Matthew. 10:1). He was mindful the purpose of all teaching to
develop independence in the student.”
(Terjemahan. Dia
tidak hanya menjelaskan misi-Nya,
Dia memberi kuasa kepada kedua belas murid dengan
otoritas-Nya untuk melakukan apa yang dilakukan: “ . . . mengusir roh-roh
jahat dan untuk melenyapkan segala penyakit dan segala kelemahan.” (Mat. 10:1).
Dia sadar bahwa tujuan dari semua pengajaran untuk mengembangkan kemandirian
dalam murid- murid.”) (Alfonso, 1986:43).
Misi Yesus adalah
menjadikan setiap orang percaya menjadi murid-Nya dan
menjadikannya warga Kerajaan Allah. Yesus melakukannya dengan otoritas
Allah dan murid-murid bukan hanya sekadar mengetahui pembelajaran yang
diberikan Yesus, akan tetapi mereka melakukan dan mempraktekkannya.
Begitu juga dalam CTL, bahwa: “Belajar akan lebih bermakna
jika anak “mengalami” apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahui”-nya.”
(Riyanto, 2010:159).
Strategi
pembelajaran ini diteladankan Yesus Kristus melalui kedatangan-Nya dalam
konteks Yahudi di Palestina pada masa lalu (Yoh. 1:14). Ia hidup di
tengah masyarakat selama kurang lebih 33 tahun untuk menyatakan bahwa Kerajaan
Allah sudah datang dan sedang datang. Selama tiga puluh tahun, Ia
mempersiapkan diri sebelum tiba waktunya untuk melayani secara penuh selama
sekitar 3,5 tahun. Ia hidup di tengah masyarakat yang menderita dan Ia
menyatakan iman serta pengharapan kepada Allah, sumber
kebenaran, kasih, dan keadilan dan mereka mendapatkan pengalaman
langsung dari apa yang diajarkan-Nya. Hal senada diungkapkan
oleh Komalasari, bahwa: “dalam proses pembelajaran,
siswa perlu mendapatkan pengalaman langsung (experiencing).” Komalasari, 2011:
9).
Sedangkan Tilaar
& Rian Nugroho, mengatakan bahwa: “pengalaman yang
baik ditandai oleh interaksi yang kontinuitas dan
berkesinambungan.” (Tilaar &
Nugroho, 2009:107).
Dalam pembelajaran
CTL penting sekali guru PAK harus mengetahui terlebih dahulu apa
yang menjadi kebutuhan peserta didiknya, melalui bertanya atau
observasi langsung, agar tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Agama
Kristen yang telah dirancangkan dan selanjutnya dituangkan ke dalam bentuk
rancangan pembelajaran.
Robert W. Pazmino
mengatakan, bahwa:
“Jesus teaching was adapted to
his audience . . . Jesus placed himself at the point of his hearers and started
from there . .
. sensitive to what they were
able to receive .
. . understood and communicated
effectively by contextualizing his teaching.”
(Terjemahan.
Yesus mengajar menyesuaikan kepada pendengar-Nya .
.
. Yesus menempatkan diri-Nya
pada titik pendengar-Nya dan memulai dari sana . . . peka kepada apa yang dapat
mereka terima
. . . mengerti dan menyampaikan
secara efektif dengan mengkontekstualisasikan pengajaran-Nya.) (Pazmino,
1948:130).
Dalam hal ini ‘menyesuaikan diri’
berarti Yesus tahu apa yang menjadi kebutuhan, pergumulan, keinginan mereka dan
dari hal itulah Yesus berangkat dan memulai
pembelajaran-Nya. Melihat apa yang menjadi kebutuhan
pendengar-Nya saja tidak cukup, namun harus memberikan jalan keluar dari
pergumulan yang mereka hadapi. Selanjutnya dijelaskan pula, bahwa: “One example often city in the
regard is Jesus teaching of the Samaritan woman at the well (Jhon 4).
Jesus point of contact is the water available at the well and the experience of
thirst. He progressively responds to the woman and reveals her spiritual needs.
The cultimating truth he offers is his very person as Messiah. Jesus tailored
his teaching to address this woman’s needs in those areas where she needed
instruction, and ultimately, transformation.”
(Terjemahan. Satu contoh di
kota Yesus mengajar perempuan Samaria di sumur (Yoh. 4) Titik dari hubungan ini
adalah tersedianya air di sumur dan pengalaman dari rasa haus. Dia makin respon
kepada wanita dan menyatakan kebutuhan rohaninya. Kebenaran yang dia tawarkan
adalah pribadi- Nya sebagai Mesias. Yesus menyesuaikan pengajaran-Nya untuk
menunjuk kebutuhan wanita itu dalam wilayah dimana pengajaran yang dibutuhkan,
dan pada akhirnya perubahan.) (Pazmino,1948:131).
Pengalaman yang dialami perempuan Samaria di sumur Yakub
tersebut membuat dia berbalik dari dosa-dosa yang
selama ini dilakukannya. Rupanya perempuan itu haus akan kebenaran yang
selama ini dia cari, karena Yesus tidak menghakiminya dengan kata-kata
kasar, mencela, dan tidak melemparinya dengan batu, melainkan menawarkan
‘air kehidupan’ itu sendiri, yaitu Yesus dan memberikan
pengampunan kepadanya, pertobatan, berbalik dari jalan yang salah kepada jalan
yang benar.
Pendidikan Kristen terpanggil untuk meneladani Yesus
sebagai Guru Agung, yang memberikan perspektif komprehensif tentang hakikat dan
tugas pendidikan. Arti menjadi guru, nilai serta risiko menjadi guru
didemonstrasikan oleh Yesus semasa Ia membina para murid, seperti diungkapkan
dalam kitab Injil. Pendidikan Kristen pun dituntut untuk membimbing orang
guna memiliki pemahaman serta relasi yang benar, mendalam dan bersifat pribadi
dengan Yesus. Sebab, Ia memberi kuasa, pengampunan dosa (Mrk. 2:9-10). Ia
memberikan hikmat, kesucian hidup dan pengharapan serta kemuliaan (1
Kor. 1:30; Kol. 1:27; 2:9-10). Secara
langsung, Ia adalah sumber kedamaian batin serta kekuatan spiritual dan mental
dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari (Yoh. 14:27; 15:4-5; Flp. 4:13).
Strategi pembelajaran kontekstual ini perlu digiatkan
dalam pembinaan peserta didik agar mampu menghadapi kehidupan nyata dan kritis
dalam menanggapi segala sesuatu yang berdasarkan firman
Tuhan.
DAFTAR RUJUKAN
Alfonso, Regina M. (1986). How Jesus Taught (The Methods and Techniques of the Master).
New York: Alba House.
Bobbi Deporter, et. al., (2007).Quatum Teaching Bandung: Penerbit Kaifa.
Chadwick, Ronald P. (1982). Teaching And Learning An
Integrated Approach to Christian Education New Jersey:
Flemming H. Revell Published.
Drexler, James L. (2007). School as Communities:
Education leadership, Relationships, and Eternal Value of Christian
Schooling Colorado: Purposeful Design Publications A
Division of ACSI.
Dyck, Anni & Laufer, Ruth.
(1998).Pedoman
Pelayanan Anak.
Surabaya: Bahtera Grafika.
Homrighausen, E.G. dan
Enklaar, I.H. (1993). Pendidikan Agama Kristen, dit. Oleh Sumadinata
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Johnson, Elaine B. (2011). CTL: Contextual Teaching & Learning, dit.
oleh Ibnu Setiawan Bandung: Kaifa.
Komalasari, Kokom. (2011). Pembelajaran Kontekstual (Konsep dan Aplikasi) Bandung:
PT. Refika Aditama.
Nainggolan, Jhon M. (2008). Strategi Pendidikan Agama
Kristen. Bandung: Generasi Info Media.
Nainggolan, Jhon M. (2011). Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai
Kristiani. Bandung: Bina Media Informasi.
Panggabean, Yusri. et. al., (2007). Strategi, Model, dan Evaluasi
Pembelajaran Kurikulum 2006. Bandung: Bina Media
Informasi.
Pazmino, Robert W. (1948). Foundational Issues in Christian Education. New
York: Baker Book House Company.
Pazmino, Robert W. (1998). Principles & Practices of Christian Education. New
York: Baker Book House Company.
Riyanto, Yatim. (2010). Paradigma Baru Pembelajaran: Sebagai Referensi bagi Pendidik dalam
Implementasi Pembelajaran yang Efektif dan Berkualitas Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran (Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Sidjabat, B.S. (1993). Mengajar Secara Profesional: Mewujudkan Visi Guru
Profesional, edisi revisi, Bandung: Yayasan Kalam Hidup.
Simanjuntak, Junihot. (2011). Diktat Kuliah: Media Pembelajaran PAK,
STT Kharisma.
Tilaar H.A.R. & Nugroho, Riant. (2009) Kebijakan Pendidikan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar

0 komentar:
Posting Komentar