Aku

Aku
Aku adalah aku Dengan segala kurangku Bahkan mungkin tak ada lebihku Karena itulah aku Aku adalah aku Bukan dia, mereka atau dirimu Tak kan pernah sama rasaku Jadi, jangan bandingkan aku dengan lainku

tumbuhlah seperti pohon yang menghasilkan buah yang baik

tumbuhlah seperti pohon yang menghasilkan buah yang baik
pohon yang baik akan memberi buah yang baik

monikae life

monikae life
Putting Children First. Preparing Children For Success In Life

How you can get top grades, to get a best job.

How you can get top grades, to get a best job.

Latest Posts

Kamis, 19 Oktober 2023

monikae

https://docs.google.com/presentation/d/15H1Dmf-Mk99mnHfgyfPtS8ZmIAatJTeD/edit?usp=sharing&ouid=104381933177388131425&rtpof=true&sd=true 

Sabtu, 14 Oktober 2023

PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN YANG TEPAT MENURUT PERBANDINGAN KURIKULUM 2013, KURIKULUM KKNI DAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PENGAJARAN KRISTUS

monikae

 

“PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN YANG TEPAT MENURUT

PERBANDINGAN KURIKULUM 2013, KURIKULUM KKNI DAN

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR SERTA HUBUNGANNYA

DENGAN PENGAJARAN KRISTUS”

MATA KULIAH KOLOQIUM DIDAKTIKUM PL DAN PB  DOSEN: Dr. TELHALIA, M.Th

  

  

 

  

Oleh:

MONIKAE (224241045)

WINDI ANGGREINI (224241049)

 

 PROGRAM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI (IAKN)   

PALANGKA RAYA - KALIMANTAN TENGAH  2023

 

A.    LATAR BELAKANG 

Pendidikan Agama Kristen dalam konteks kurikulum di Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan seiring waktu, termasuk dalam Kurikulum 2013, Kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Kurikulum Merdeka Belajar. Setiap kurikulum tentu memiliki karakteristik dan standarisasi yang berbeda dalam system pembelajaran dan penilaian. Melihat konteks bahwa terdapat perbedaan dalam setiap kurikulum, maka penting untuk melihat Pendidikan Agama Kristen yang tepat dengan pengajaran Yesus Kristus menurut perbandingan dari beberapa kurikulum. 

Kurikulum berasal dari bahasa Latin curriculum yang terdiri dari dua kata kerja, kata curir yang berarti: pelari, sedangkan kata curere berarti: tempat berpacu.  Istilah ini berasal dari dunia olah raga, pada zaman Romawi kuno.[1] Dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh seseorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staff pengajarnya [2] Mulyasa mengemukakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengatur mengenai tujuan kompetensi dasar, materi standar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran. 4

Kurikulum adalah suatu program Pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan, dan dirancang berdasarkan asas, norma yang berlaku kemudian menjadi pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan, menjelaskan definisi tentang Kurikulum Perguruan Tinggi, sebagai berikut: (1) kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengatur mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi, dan (2) Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan keserdasaan, akhlak, dan keterampilan.3 

 

 

B.    PEMBAHASAN

1.     Pendidikan Agama Kristen dalam Kurikulum 2013 

Kurikulum 2013 adalah kurikulum nasional yang diperkenalkan di Indonesia. Pendidikan Agama Kristen menjadi salah satu mata pelajaran yang dapat diajarkan di sekolah-sekolah. Kurikulum 2013 menekankan pada pemahaman ajaran agama Kristen, sejarah Kristen, dan nilai-nilai Kristen. 

a.     Ciri khas Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memiliki ciri khas sebagai berikut:

1)     Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) yang terkait satu dengan yang lain serta memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.

2)     Konsep dasar pembelajaran mengedepankan pengalaman individu melalui observasi (meliputi menyimak, melihat, membaca, mendengarkan), bertanya, asosiasi, menyimpulkan, mengkomunikasikan, menalar, dan berani bereksperimen yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kreativitas anak didik. Selain itu proses pembelajaran juga diarahkan untuk membiasakan anak didik beraktivitas secara kolaboratif dan berjejaring untuk mencapai suatu kemampuan yang harus dikuasai oleh anak didik pada aspek pengetahuan (kognitif) yang meliputi daya kritis dan kreatif, kemampuan analisis dan evaluasi. Sikap (afektif), yaitu religiusitas, mempertimbangkan nilai-nilai moralitas dalam melihat sebuah masalah, mengerti dan toleran terhadap perbedaan pendapat. Keterampilan (psikomotorik) meliputi terampil berkomunikasi, ahli dan terampil dalam bidang kerja. 

3)     Pendekatan pembelajaran adalah student centered artinya proses pembelajaran berpusat pada siswa/anak didik, guru berperan sebagai fasilitator atau pendamping dan pembimbing siswa dalam proses pembelajaran. Selain itu dikenal sebagai active and cooperative learning yaitu dalam proses pembelajaran siswa harus aktif untuk bertanya, mendalami, dan mencari pengetahuan untuk membangun pengetahuan mereka sendiri melalui pengalaman dan eksperimen pribadi dan kelompok, metode observasi, diskusi, presentasi, melakukan proyek sosial dan sejenisnya. Bersifat contextual, yaitu pembelajaran harus mengaitkan dengan konteks sosial di mana anak didik/siswa hidup, yaitu lingkungan kelas, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat menunjang capaian kompetensi anak didik secara optimal. 

4)     Penilaian untuk mengukur kemampuan pengetahuan, sikap, dan keterampilan hidup siswa yang diarahkan untuk menunjang dan memperkuat pencapaian kompetensi yang dibutuhkan oleh anak didik di abad ke-21. Dengan demikian, penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran adalah penunjang pembelajaran itu sendiri. Dengan proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, maka sudah seharusnya penilaian juga dapat dikreasi sedemikian rupa hingga menarik, menyenangkan, tidak menegangkan, dapat membangun rasa percaya diri dan keberanian siswa dalam berpendapat, serta membangun daya kritis dan kreativitas.[3]

b.     Kurikulum 2013 memiliki aspek-aspek positif yakni:

1)     Aspek Konsep Dasar, yaitu menyikapi dokumen penyempurnaan kurikulum 2013, secara konseptual kurikulum 2013 dicanangkan dengan memperhatikan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya, serta pesatnya perkembangan IPTEKS yang melanda seluruh ini kehidupan individu sampai pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi sepantasnya dilakukan penyempurnaan kurikulum. 

2)     Aspek Orientasi, yaitu secara konseptual terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge), serta tidak melepaskan diri dari nilainilai budaya, baik yang ada secara kedaerahan, maupun kebudayaan secara nasional. 

3)     Aspek Daya Saing, yaitu penyempurnaan kurikulum dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang berada pada “peringkat bawah” dalam dunia internasional. Hal ini sejalan dengan amanat UU No 20 tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan KBK dan KTSP. 

4)     Pendekatan Tematik Integratif yang akan dikembangkan tentu sangat menarik untuk diperbincangkan. Sudah tidak ada lagi konsepsi mata pelajaran, sebab mata pelajaran sudah terintegrasi di dalam tema-tema. Jadilah temalah yang menentukan bukan lagi satuan-satuan mata pelajaran. 

c.     Kekurangan Kurikulum 2013 yakni:

1)     Penyempurnaan dan kurikulum 2013 terkesan tergesa-gesa tanpa dibarengi dengan perencanaan dan pemikiran yang bulat. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa alasan, yakni: KTSP yang digulirkan Tahun 2006, yang belum sempat dilaksanakan dengan tuntas, tiba-tiba dengan bergantinya menteri berganti pula kurikulum. Kemudian penyediaan buku ajar atau buku pelajaran dalam waktu yang relatif pendek. Dapat dibayangkan hasil sebuah pekerjaan yang dikerjakan tergesa-gesa, hal ini paradox dengan motto kurikulum 2013 yang berbasis “science”, dan jika dicermati buku-buku yang diproduksi secara sentralistik, tidak sesuai dengan perbedaan kemampuan, keahlian, dan perbedaan karakteristik masing-masing sekolah. 

2)     Secara konseptual muatan kurikulum, sosialisasi, dan implementasinya, terdapat muatan yang tidak seimbang antara penguasaan keilmuan dengan tuntutan untuk membangun sikap dan karakter peserta didik. Kurikulum dirancang dengan mengaitkan seluruh bidang keilmuan dengan keagamaan, dan ditambah lagi dengan penguasaan pendidikan moral dan karakter. Hal ini, tentu berdampak pada kurangnya penguasaan kemampuan keilmuan dan terjadinya beberapa persoalan tentang perbedaan penjelasan secara keilmuan dengan religi. Kondisi ini memerlukan pemahaman yang mendalam.[4]

Kurikulum 2013, yang mulai diberlakukan pada tahun 2013, mengacu pada konsep pendidikan karakter dan agama sebagai salah satu komponen yang harus diajarkan di sekolah. Pendidikan agama Kristen dalam kurikulum ini akan mencakup beberapa aspek berikut:

1)    Pengajaran Alkitab: Kurikulum ini akan mencakup pemahaman dasar tentang Alkitab, termasuk cerita-cerita Alkitab, ajaran-ajaran Kristen, dan nilai-nilai moral yang terkandung dalam Alkitab.

2)    Sejarah Kristen: Ini meliputi pemahaman tentang sejarah Gereja Kristen, tokoh-tokoh penting dalam sejarah Kristen, dan peristiwa-peristiwa kunci dalam perkembangan Kristen.

3)    Ajaran Kristen: Termasuk pemahaman tentang doktrin-doktrin dasar Kristen, seperti Tritunggal, dosa, keselamatan, dan lain-lain.

4)    Nilai-Nilai Kristen: Pendidikan agama Kristen dalam kurikulum 2013 juga akan menekankan pengembangan karakter dan nilai-nilai Kristen, seperti kasih, keadilan, kerendahan hati, dan kebaikan.

5)    Ibadah dan Peribadatan: Ini meliputi pemahaman tentang ibadah Kristen, tata cara peribadatan, dan peran gereja dalam kehidupan Kristen.

6)    Etika Kristen: Pendidikan agama Kristen juga akan membahas etika Kristen, termasuk bagaimana menerapkan nilai-nilai Kristen dalam kehidupan sehari-hari.

Ruang lingkup PAK dalam kurikulum 2013, yaitu PAK di gereja, PAK dalam keluarga dan PAK di sekolah dan perguruan tinggi memiliki ciri khas masing-masing. Adapun PAK di sekolah lebih terfokus pada pemahaman akan nilai-nilai kristiani dan perwujudannya dalam kehidupan Allah Tritunggal dan karya-karya-Nya serta nilainilai. Hal ini penting mengingat PAK merupakan bagian integral sistem pendidikan Indonesia dengan sendirinya membawa sejumlah konsekuensi antara lain harus bersinggungan dengan pergumulan bangsa dan negara. Oleh karena itu, melalui pendekatan nilai-nilai iman diharapkan anak-anak Kristen bertumbuh sebagai anak Kristen Indonesia yang sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai warga gereja dan warga masyarakat yang bertanggung jawab. Berdasarkan kerangka berpikir di atas, maka pembelajaran PAK di sekolah diharapkan mampu menghasilkan sebuah proses transformasi pengetahuan, nilai, dan sikap. Hal itu memperkuat nilai-nilai kehidupan yang dianut oleh siswa terutama dengan dipandu oleh ajaran Iman Kristen, sehingga siswa mampu menunjukkan kesetiaannya kepada Allah, menjunjung tinggi nasionalisme dengan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.[5]

Pemaparan PAK pada kurikulum 2013 di atas menunjukkan bahwa pengejewantahan nilai-nilai kristiani dalam kehidupan sehari-hari menjadi poin penting yang mesti diperhatikan oleh guru. Pengejewantahan nilai-nilai kristiani tersebut diharapkan tercermin dalam sikap dan perilaku peserta didik ketika berada di tengah masyarakat. Untuk itu, kajian-kajian evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru PAK diharapkan juga mengacu pada tuntutan nilai-nilai kristiani yang tertuang dalam Kurikulum 2013. Guru PAK dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran sesuai tuntutan Kurikulum 2013, sekiranya perlu juga memahami hakikat dari kurikulum itu sendiri. Berikut ini beberapa keterangan terkait Kurikulum 2013. 

Penting untuk dicatat bahwa kurikulum pendidikan agama Kristen dapat bervariasi antara sekolah-sekolah dan kelas-kelas yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan perbedaan dalam penerapan kurikulum ini di berbagai lembaga pendidikan. 

2.     Pendidikan Agama Kristen dalam KKNI

Kurikulum KKNI adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang lebih bersifat kerangka kualifikasi yang mengatur tingkat kualifikasi pendidikan dan kompetensi di Indonesia.  Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 1.[6] Peraturan ini kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Bidang Pendidikan Tinggi.

Menurut Tim Penyusunan Panduan Pengembangan Kurikulum PTKI Mengacu pada KKNI dan SNPT, menjelaskan bahwa Kerangka Kualifikasi Nasional Indonseia, selanjutnya disebut KKNI, disusun sebagai respons dari ratifikasi Indonesia tahun 2007 terhadap konvensi UNESCO tentang pengakuan pendidikan diploma dan pendidikan tinggi (the International Convention on the Recognition of Studies, Diplomas and Degrees in Higher Education in Asia and the Pasific) yang disahkan pada tanggal 16 Desember 1983 dan diperbaharui tanggal 30 Januari 2008. KKNI tersebut berguna untuk melakukan penilaian kesetaraan capaian pembelajaran serta kualifikasi tenaga kerja baik yang akan belajar atau bekerja di Indonesia ataupun ke luar negeri. Dengan kata lain, KKNI menjadi acuan mutu pendidikan.

Kurikulum Pendidikan Agama Kristen di Indonesia mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang merupakan sistem untuk mengklasifikasikan dan mengakreditasi tingkat pendidikan di Indonesia. Indonesia telah memasuki Revolusi Industri 4.0. Sehingga Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat menjawab tantangan menghadapi kemajuan teknologi dan persaingan dunia kerja di era globalisasi. Demikian pula Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan andal dalam memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dalam aspek literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia yang berakhlak mulia sesuai keyakinan atau keagamaan.[7] 

Konsep kurikulum yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan selama ini, dalam menyusun kurikulum dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang dijabarkan menjadi rumusan capaian pembelajaran lulusan.  Rumusan kemampuan yang pada deskriptor Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dinyatakan dengan istilah capaian pembelajaran (terjemahan dari learning outcomes), dimana kompetensi tercakup di dalamnya atau merupakan bagian dari capaian pembelajaran (CP). Rumusan kurikulum yang berkualitas memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pendidikan sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan agar dapat bersaing di pasar global. [8] 

Kurikulum Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen merupakan mandat institusi yang harus senantiasa diperbaharui, yakni bersifat fleksibel dan dinamis sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengguna lulusan (stakeholders) dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran (CP). Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen sebagai penghasil Sumber Daya Manusia (SDM) terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki kemampuan setara dengan kemampuan yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran (CP) yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut.

3.     PAK dalam Kurikulum Merdeka Belajar  

Pendidikan merdeka pada dasarnya adalah suatu konsep pendidikan yang lahir dalam situasi “penjajahan” (seperti yang dialami oleh Ki Hajar Dewatara, dan Rabrindranath Tagore), maupun “sistem-sistem” pendidikan tertentu yang mengabaikan peserta didik, terutama anak-anak yang diperlakukan seperti orang dewasa (seperti situasi yang dihadapi Frobel). Menyadari situasi-situasi yang menindas, yang tidak adil, yang “memperbudak” sesama, merampas hak-hak orang lain, maka konsep pendidikan yang dirumuskan dan ditawarkan adalah suatu upaya pembebasan dari tekanan-tekanan yang ada. Pada umumnya suatu konsep terbentuk dari proses dialektis berbagai teori maupun pertimbangan situasi dan konteks di mana “konsep” tersebut terbentuk.  Ki Hajar Dewantara, melihat bahwa kolonialisme menyebabkan rakyat Indonesia tidak dapat berpikir cerdas karena kesempatan memperoleh pendidikan dibatasi hanya kepada kaum penjajah atau kepada orang-orang Indonesia yang terkemuka saja.[9] 

Adanya diskriminasi untuk memperoleh pendidikan menyebabkan ketiadaaan kepastian masa depan. Upaya mencapai kemerdekaan bangsa tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan fisik atau kekuatan senjata. Upaya seperti ini hanya akan memakan banyak korban. Harus ada perlawanan intelektual dan hal itu dapat terjadi jika seluruh masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama.   

“Politik Etis” (1900-1920) yang dilakukan oleh penjajah yang merupakan upaya “balas budi” terhadap kaum terjajah sesungguhnya tidak benar-benar untuk kepentingan rakyat Indonesia, namun sesungguhnya ada “kurikulum terselubung” yang hendak mencari tenaga-tenaga terdidik demi kepentingan penguasa saja. Upayaupaya perlawanan yang dilakukan melalui pendidikan juga ditempuh oleh Freire dan

Mangunwijaya, yang prihatin melihat rakyat menjadi “kuda tunggangan” demi kepentingan kekuasaan. Pendidikan dijadikan alat politik. Kondisi seperti ini masih terasa hingga sekarang. [10] 

Pendidikan pemerdekaan, atau merdeka belajar adalah pendidikan berbasis budaya. Kolonialisme dalam pengertian tertentu adalah suatu upaya westernisasi, di mana secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, pemikiranpemikiran dan budaya Barat “dipaksakan” untuk diterima dan dilakukan di negeri negeri jajahan. Upaya westernisasi didasarkan pada keyakinan bahwa pemikiran Barat lebih maju dibandingkan dengan pemikiran Timur. Pada satu sisi, realitas ini harus diakui. Bahwa kedatangan kolonialisme membawa modernisasi pada semua bidang kehidupan daerah jajahan. Namun pada sisi lain, bangsa-bangsa terjajah akan kehilangan jati diri, harga diri dan nilai diri sebagai bangsa merdeka. 

Kenyataan inilah yang dilihat oleh Ki Hajar Dewantara tentang bagaimana mencapai kemerdekaan melalui pendidikan dengan menggali nilai-nilai budaya sendiri. Dalam asas pendirian Taman Siswa, terlihat jelas pendekatan budaya dalam pendidikan. Asas Ketiga, Kebudayaan Sendiri. Asas keempat, pendidikan yang merakyat. Asas kelima, percaya pada kekuatan sendiri. Berbagai metode dan pendekatan yang dilakukan dalam merumuskan visi pendidikan dan metode pendidikan dilakukan dalam pendekatan budaya.  

Pendidikan merdeka adalah suatu sintesa dari konsep-konsep pendidikan yang terus-menerus dikembangkan. Tidak ada suatu model atau sistem atau konsep pendidikan yang benar-benar baru, Melihat sejarahnya, Ki Hajar Dewantara dengan konsep-konsep pendidikannya yang diwujudkan dalam asas pendidikan Taman Siswa, dipengaruhi oleh para tokoh pendidikan lainnya. Saat dibuang ke Belanda, maka minat Ki Hajar terhadap pendidikan sebagai suatu “alat” perjuangan dengan pendekatan budaya mulai tumbuh. Pemikiran Frobel demikian banyak mempengaruhi Ki Hajar. Sementara Frobel sendiri banyak dipengaruhi oleh Johann Heinrich Pestalozzi (17461827). Demikian juga pemikiran Maria Montessori dipengaruhi oleh Pestalozzi.

Dan pemikiran tokoh-tokoh ini dipengaruhi oleh Jean Jaques Rousseau (1712-1778).  

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan inisiatif untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Dalam konteks ini, pendidikan agama Kristen di universitas atau institusi pendidikan tinggi mungkin memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. Pendidikan agama Kristen yang tepat menurut prinsip-prinsip "Merdeka Belajar" adalah pendekatan yang menghormati kebebasan individu dalam memilih dan mempraktikkan agamanya sesuai dengan keyakinan pribadi. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan konsep pluralisme dan toleransi dalam masyarakat yang demokratis. Berikut beberapa poin penting dalam pendidikan agama Kristen yang sesuai dengan prinsip "Merdeka Belajar":

a.     Kebebasan Beragama: Merdeka Belajar menekankan pentingnya kebebasan beragama. Dalam konteks Kristen, hal ini berarti memberikan ruang kepada siswa untuk memilih apakah mereka ingin memeluk agama Kristen atau tidak. Tidak ada tekanan atau pemaksaan untuk mengikuti agama tertentu.

b.     Pendidikan Inklusif: Pendidikan agama Kristen dalam konteks "Merdeka Belajar" harus inklusif. Ini berarti mengakomodasi siswa dari berbagai latar belakang agama atau keyakinan, bahkan mereka yang tidak beragama. Selain itu, pengajaran harus didasarkan pada pemahaman mendalam tentang ajaran Kristen, sejarahnya, dan dampaknya pada budaya dan masyarakat.

c.     Toleransi dan Dialog Antaragama: Pendidikan agama Kristen dalam konteks "Merdeka Belajar" harus mendorong dialog dan pemahaman antara berbagai agama dan keyakinan. Ini menciptakan kesempatan bagi siswa untuk belajar tentang agama-agama lain dan memahami persamaan dan perbedaannya.

d.     Penekanan pada Nilai-nilai Kristen: Sementara pendekatan ini menghargai kebebasan individu, itu juga harus memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Kristen, etika, dan moralitas. Ini dapat membantu siswa memahami dasar-dasar iman Kristen dan bagaimana mereka dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

e.     Menghormati Hak-hak Siswa: Guru dan lembaga pendidikan Kristen harus menghormati hak-hak siswa untuk tidak dipaksa atau diintimidasi dalam mengikuti agama tertentu. Pilihan agama harus didasarkan pada keyakinan pribadi dan bukan karena tekanan eksternal.

f.      Evaluasi yang Adil: Ketika menilai kinerja siswa dalam mata pelajaran agama Kristen, penting untuk memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara adil dan obyektif, tanpa adanya bias atau diskriminasi terhadap siswa yang memiliki keyakinan berbeda.

g.     Pendekatan "Merdeka Belajar" dalam pendidikan agama Kristen menekankan pentingnya menghormati kebebasan individu dan mendorong pemahaman, toleransi, dan dialog antaragama. Dengan demikian, siswa dapat tumbuh dalam keyakinan mereka tanpa dipaksa atau dibatasi oleh norma-norma agama tertentu.

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan inisiatif untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Dalam konteks ini, pendidikan agama Kristen di universitas atau institusi pendidikan tinggi mungkin memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. Pendidikan agama Kristen yang tepat menurut prinsip-prinsip "Merdeka Belajar" adalah pendekatan yang menghormati kebebasan individu dalam memilih dan mempraktikkan agamanya sesuai dengan keyakinan pribadi. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan konsep pluralisme dan toleransi dalam masyarakat yang demokratis.

4.     Pendidikan Agama Kristen yang tepat dalam Pengajaran Tuhan Yesus

Tuhan Yesus Kristus, Guru Agung kita adalah seorang pelopor pendidikan kemerdekaan itu. Berkali-kali dan dalam berbagai bentuk Tuhan Yesus menyatakan maksud kedatangan diri-Nya adalah untuk “memerdekakan manusia”. “Jika kamu tetap dalam firman-Ku, kamu benar-benar adalah murid-Ku dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (Yoh. 8:31-32). “Jadi apabila Anak itu memerdekakan kamu, kamu pun benar-benar merdeka” (Yoh. 8:36). “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab itu Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan Kabar Baik kepada orang-orang miskin dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untukmemberitakan tahun rahmat Tuhan sudah datang.” (Lu. 4:18-19). 

Sebagai Guru Agung, sebagai Juruselamat, pernyataan Tuhan Yesus dalam pengajaran-pengajaran-Nya, juga dalam praksis hidup-Nya telah membuktikan bahwa Ia adalah Sang Pembebas itu. Bukan suatu kebetulan bahwa Kristus adalah seorang guru. Astrid Savitri, memberikan gambaran tentang apa yang akan terjadi dengan dunia pendidikan masa depan [11]menjelaskan sudut pandang dan sikap kita terhadap belajar, yakni: memahami mengapa kita membutuhkan pengetahuan atau ketrampilan dan di mana kita bisa menemukannya. Ini jauh lebih penting daripada menjajal semuanya di kepala; mengetahui bahwa pendidikan masa depan dibangun oleh masing-masing individu melalui pilihan pribadi tentang di mana dan bagaimana mereka belajar, serta pelacakan kinerja melalui penyesuaian berbasis data. 

Pendidikan agama Kristen yang tepat, sesuai dengan pengajaran Tuhan Yesus, melibatkan pemahaman yang mendalam tentang ajaran-ajaran-Nya dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Berikut beberapa prinsip penting dalam pendidikan agama Kristen yang berdasarkan pengajaran Tuhan Yesus:

a.     Kasih dan Belas Kasihan: Yesus mengajarkan pentingnya kasih kepada sesama manusia, bahkan kepada musuh-musuh kita. Ia memerintahkan kita untuk mengasihi Allah dan sesama manusia sebagai diri kita sendiri (Matius 22:37-40). Dalam pendidikan agama Kristen, kasih dan belas kasihan harus menjadi nilai utama yang ditekankan, dan siswa harus diajarkan untuk berprilaku kasih kepada semua orang.

b.     Kehidupan yang Kudus: Yesus menekankan pentingnya menjaga hati dan pikiran yang kudus. Ia mengajarkan bahwa kejahatan bukan hanya dalam tindakan nyata, tetapi juga dalam pikiran dan niat (Matius 5:21-30). Oleh karena itu, pendidikan agama Kristen harus mendorong siswa untuk menjaga kehidupan yang kudus dalam semua aspek kehidupan mereka.

c.     Doa: Yesus secara konsisten menekankan pentingnya berdoa dalam hubungan kita dengan Allah (Matius 6:5-15). Pendidikan agama Kristen yang tepat harus memasukkan pengajaran dan praktik doa yang teratur dan tulus sebagai bagian penting dari kehidupan siswa.

d.     Kepemimpinan Pelayanan: Yesus adalah teladan pelayan yang sempurna, dan Ia mengajarkan pentingnya pelayanan kepada orang lain (Matius 20:25-28). Pendidikan agama Kristen harus mengembangkan jiwa pelayanan dalam siswa dan mendorong mereka untuk menjadi pemimpin yang melayani.

e.     Kebenaran dan Kepenuhan: Yesus adalah "Jalan, Kebenaran, dan Hidup" (Yohanes 14:6). Pendidikan agama Kristen harus membantu siswa memahami bahwa iman Kristen adalah tentang mengenal kebenaran dalam Kristus dan mencari hidup yang penuh dalam-Nya.

f.      Iman dan Pengharapan: Yesus mengajar tentang kepentingan iman yang kokoh dan pengharapan yang kuat dalam Allah (Markus 11:22-24). Pendidikan agama Kristen harus memperkuat iman siswa dan membantu mereka memahami bahwa mereka dapat mempercayai Allah dalam segala situasi.

g.     Pembelajaran dan Pengajaran: Yesus adalah Guru yang hebat dan mengajarkan banyak hal melalui perumpamaan (Matius 13:34). Pendidikan agama Kristen harus menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk membantu siswa memahami dan menerapkan ajaran-ajaran Yesus dalam kehidupan mereka.

Pendidikan agama Kristen yang tepat tidak hanya melibatkan pengetahuan teologis, tetapi juga transformasi jiwa dan karakter. Siswa harus diajarkan untuk menjadi murid sejati Yesus Kristus, yang mencerminkan ajaran dan teladan-Nya dalam kehidupan mereka sehari-hari.

5.     Hubungan Kurikulum dengan Pengajaran Kristus 

a.     PAK dan K13 

Pendidikan Agama Kristen dalam kurikulum 2013 menekankan pentingnya pengejawentahan iman Kristen anak didik ke dalam kehidupan sehari-harinya. Pendidikan agama Kristen dalam kurikulum 2013 juga akan menekankan pengembangan karakter dan nilai-nilai Kristen, seperti kasih, keadilan, kerendahan hati, dan kebaikan. Melalui pendekatan nilai-nilai iman diharapkan anak-anak Kristen bertumbuh sebagai anak Kristen Indonesia yang sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai warga gereja dan warga masyarakat yang bertanggung jawab. PAK di sekolah diharapkan mampu menghasilkan sebuah proses transformasi pengetahuan, nilai, dan sikap. sehingga siswa mampu menunjukkan kesetiaannya kepada Allah, menjunjung tinggi nasionalisme dengan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.  

Kasih, keadilan dan kerendahan hati adalah perintah Tuhan yang berulang kali diingatkan kepada umatnya. Seperti dalam Galatia 5: 22-23 yang menjabarkan buah-buah roh yaitu kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri. Maka dari itu apa yang ingin diperjuangkan oleh Kurikulum 2013 sesuai dan singkron dengan perintah Tuhan tentang apa yang harus dimiliki dan dikembangkan oleh umatnya. Kurikulum 2013 telah memenuhi kesesuaian dengan pengajaran hukum kasih yang diterapkan Allah dalam matius 22:37-40. 

b.     KKNI

Kurikulum Pendidikan Agama Kristen di Indonesia mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang merupakan sistem untuk mengklasifikasikan dan mengakreditasi tingkat pendidikan di Indonesia.

Indonesia telah memasuki Revolusi Industri 4.0. Sehingga Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat menjawab tantangan menghadapi kemajuan teknologi dan persaingan dunia kerja di era globalisasi. Demikian pula Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan andal dalam memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dalam aspek literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia yang berakhlak mulia sesuai keyakinan atau keagamaan.

Tujuan dari KKNI yakni menghasilkan Pendidikan yang berdaya guna bagi masyarakat luas dan dunia kerja. Adanya kualifikasi untuk meminimalisir kekurangan dan kesalahan. KKNI adalah suatu upaya yang mendukung perkembangan Pendidikan Kristen di Indonesia. Artinya KKNI juga mendukung pengejawatahan firman Tuhan dalam kehidupan manusia. 

c.     Kurikulum Merdeka Belajar 

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan inisiatif untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Pendidikan agama Kristen yang tepat menurut prinsip-prinsip "Merdeka Belajar" adalah pendekatan yang menghormati kebebasan individu dalam memilih dan mempraktikkan agamanya sesuai dengan keyakinan pribadi. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan konsep pluralisme dan toleransi dalam masyarakat yang demokratis.

Perjuangan kurikulum merdeka belajar mengenai toleransi merupakan aktualisasi dari pengajaran Yesus Kristus mengenai pluralisme. Yesus memberikan contoh langsung dengan perjumpaannya dengan perempuan Samaria Yohanes 4:9. Artinya memang tolenrasi memang sebuah pengajaran Yesus Kristus yang harus diwujudkan dalam kehidupan umatnya, demikian juga dengan kemerdekaan. Tuhan Yesus sendiri telah mengorbankan dirinya untuk menebus manusia agar manusia mengalami kemerdekaan. Singkatnya kurikulum merdeka bukan suatu kurikulum yang menentang firman Tuhan, namun merupakan sebuah rancangan perjuangan untuk mewujudnyatakan perintah Tuhan. 

 

C. KESIMPULAN

Kurikulum bukanlah sesuatu yang permanen tapi bersifat fleksibel dan dinamis. Kurikulum yang dikembangkan Pendidikan Agama Kristen bukan sesuatu yang sakral tidak bisa diubah-menjadi dogma. Sebaliknya, pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Kristen perlu beradaptasi dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan melakukan evaluasi diri secara berkala. Pendidikan agama Kristen di Indonesia harus mengikuti ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hubungannya dengan ajaran Tuhan Yesus akan sangat tergantung pada pendekatan kurikulum dan fokus yang diambil oleh institusi pendidikan tertentu. Setiap kurikulum harus tetap konsisten dengan prinsip-prinsip ajaran agama Kristen, yang melibatkan pemahaman dan penerapan ajaran-ajaran Yesus Kristus dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bagian dari pendidikan agama Kristen, pemahaman dan penerapan ajaranajaran Yesus Kristus biasanya ditekankan dalam pengajaran dan pembelajaran.

Pendidikan agama Kristen di Indonesia harus mengikuti ketentuan dan pedoman yang berlaku, termasuk pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hubungannya dengan ajaran Tuhan Yesus akan sangat tergantung pada pendekatan kurikulum dan fokus yang diambil oleh institusi pendidikan tertentu. Pada umumnya tiap kurikulum telah  memiliki karakter dan standar yang baik, untuk suatu ketepatan sesuai dengan ajaran Yesus Kristus Jika melihat perbandingan antara kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka belajar maka, kurikulum 2013 adalah kerangka belajar yang paling lengkap dan sistematis sebagai bahan perbandingan ketepatan pada ajaran Yesus Kristus. 

 

               

Daftar Pustaka Buku 

Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara, 2012. 

 

Astrid, Savitri. Bonus Demografi 2030, Menjawab Tantangan Serta Peluang Edukasi 4.0 Dalam Revolusi Bisnis 4.0. Semarang: Genesis, 2019. 

 

Hamalik,Oemar Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Askara, 2008.

 

Nasution S. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Askara, 2006.

 

Nasution, S. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2014

 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. 26. 

 

Jurnal

Desyandri, “Evaluasi Kurikulum 2013” Kemendikbud, Buku Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014. 

 

Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 

 

Tim Penyusunan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0. Jakarta: Direktorat Pembelajaran Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, 2019. 

 

Lailial Muhtifah, dkk, Sturktur Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasionali Indonesia

(KKNI) Dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-PT). Pontianak: PAI IAIN, 2017.

4.

https://desyandri.wordpress.com/2014/01/21/evaluasikurikulum-2013 (diakses 14 Februari 2019).

 



[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: Bumi Askara, 2008) 16.

[2] S. Nasution. Kurikulum dan Pengajaran. (Jakarta: Bumi Askara, 2006) 6. 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. 26. 

[3] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2 (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), 1

[4] Desyandri, “Evaluasi Kurikulum 2013” https://desyandri.wordpress.com/2014/01/21/evaluasikurikulum-2013 (diakses 14 Februari 2019).

[5] Kemendikbud, Buku Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014), 14-15.

[6] Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 4.

[7] Tim Penyusunan Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0. (Jakarta: Direktorat Pembelajaran Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi, 2019). 8.

[8] Lailial Muhtifah, dkk, Sturktur Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasionali Indonesia (KKNI) Dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-PT). Pontianak: PAI IAIN, 2017. 4.

[9] S. Nasution, Sejarah Pendidikan Indonesia (Jakarta: Bumi Aksara, 2014).

[10] ibid

[11] Savitri Astrid, Bonus Demografi 2030, Menjawab Tantangan Serta Peluang Edukasi 4.0 Dalam Revolusi Bisnis 4.0 (Semarang: Genesis, 2019).

Our Team

  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers